Mengarah.com, Palangkaraya – KH Law Id mengadakan audiensi dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka raya yang diadakan pada Kamis 2 Juni 2022 bertempat di Kantor BPPRD Kota Palangka Raya. (02/06/22)
Audiensi tersebut dibuka dengan memperkenalkan KH Law Id yang dilakukan oleh MP KH Law Id, Hilyatul Asfia.
“Jadi KH Law Id ini merupakan Portal edukasi, kajian, Kemitraan Hukum. Kami KH law Id merasa bahwa pentingnya Edukasi mengenai Hukum dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat luas terkait hukum, strukturnya sendiri dalam KH Lawyer Menggandeng Mahasiswa-Mahasiswa dan Masyarakat Umum yang punya tujuan sama, ada juga dosen yang tergabung sebagai Penasihat” Jelas MP KH Law Id Tersebut
Pada Audiensi tersebut KH Law Id bertemu Langsung dengan Bapak Aratuni Djaban selaku Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Kehadiran KH Law Id sendiri sangat disambut baik oleh Bapak Aratuni sehingga terjadi diskusi mengenai Pajak Daerah.
“Berbicara Mengenai Pajak Daerah, sebenarnya sangat luas yaa, ada beberapa jenis Pajak daerah yang dipungut dan itu tentu ada dasar hukumnya terkait pemungutannya, juga zaman sekarang apalagi eranya digital Pembayaran Pajak atau Pengecekannya juga udah bisa dilakukan di Smartphone Pemahaman tersebut juga penting untuk diketahui” ungkap Pak Aratuni.
Tak hanya sampai disitu, pada audiensi tersebut KH Law Id juga meminta Bapak Aratuni Menjadi Pemateri dalam Kegiatan dengan Tema “Strategi Jitu Memahami Pajak Daerah” sebagai salah satu kegiatan edukasi kepada mahasiswa/Masyarakat Luar terkait Pajak daerah, yang kemudian disepakati oleh pak aratuni.
“Terimakasih atas kunjungannya, saya sangat senang sekali kalau bisa bertemu dan berdiskusi sama mahasiswa, karna saya rasa kalau ketemu dan ngobrol bahkan menanyakan sesuatu pasti sangat kreative sekali ide idenya” Tutup Pak Aratuni dalam