Mengarah.com, Bogor – Seorang driver GoCar yang berinisial HS (54) telah dilaporkan karena melakukan tindakan pemerkosaan terhadap EA (47). Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui dirinya melakukan karena mengalami ganguan gaib oleh jin.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto, “Kronologi terjadi pada kami 16 Desember 2021. Korban EA baru saja pulang bekerja sebagai pelayanan home care yang berada di Pasanggrahan Jakarta Selatan.
Pada saat itu, EA memesan angkutan online titik lokasi penjemputan di Stasiun Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Saat di perjalanan korban dan sopir melakukan perbincangan sampai diantar ke rumah Korban di Kota Bogor
Saat tiba di rumah korban, disitulah korban mengalami pencabulan. Dengan Modus Operanding (MO) korban sedang diganggu jin dan harus diruwat jika tidak maka korban mati secara berlahan
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polda Metro Jaya. Kemudian, pada 18 sampai 19 Desember 2021, Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pelapor.
Tersangka HS tak lama kemudian berhasil di tangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh anggota Unit renakta PMJ, penanganan dilimpahkan ke Polresta Bogor Kota karena TKP di Kota Bogor. Tersangka dikenakan pasal 289 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara
Petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa hasil visum, satu unit HP Oppo, satu potong baju dres panjang warna hijau dan satu unit mobile Cahaya berwarna Hitan B 2132 SYG.
“Pelaku merupakan karyawan swasta, yang tinggal di daerah Petukangan Utara, Pesanggrahan Jakarta Selatan. Kemudian, saat ini sudah dilakukan penahanan di Polresta Bogor Kota” Ujar Dhoni
Sebelumnya, kasus ini diketahui berawal dari pihak Ammarai Healthcare Assistance (ACH), tempat si perawat bekerja, dalam unggahan di twiter AHC menuliskan
“Perawat kami mengalami pemerkosaan oleh mitra GoCar,” tulis AHC di twitter @ammarai_h (18/12/2021)
Pihak AHC mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pemerkosaan itu ke perusahan GoJek. AHC berharap laporan tersebut ditindaklanjuti supaya pelaku segera ditangkap.
Terkait kejadian ini, SVP Corporate Affairs GoJek, Rubi Purnomo. Mengatakan pihaknya mengutuk keras dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mitranya dari driver GoCar. Menurut Rubi, kelakuakn driver GoCar ini sudah mencemarkan nama baik seluruh mitra driver GoJek termasuk GoCar yang sudah bekerja keras demi keluarga mereka dan melayani pelanggan.
Rubi mengatakan “Setelah dilaporkan, akun dari oknum tersebut langsung segera dinonaktifkan dan pada saat ini kami sedang berkoordinasi intensif degan para pihak berwajib, serta perwakilan korban untuk dapat segera mengusut kasus ini”, Ujar Rubi (18/12/2021)
FACEBOOK PELAKU !!!