RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Telah Disahkan Sebagai RUU Inisiatif DPR

  • Share
Source Foto : Detik.com

Mengarah.com, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR .

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI berharap Pemerintah dapat segera untuk menindaklanjuti keputusan tersebut sehingga pembahasa RUU TPKS  antara pemerintah dengan DPR dapat segera di laksanakan.

RUU TPKS telah disahkan  sebagai RUU Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI yang telah digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, 18 Januari 2022.

Puan selaku pimpinan Rapat Paripurna melontarkan pertanyan ;

“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang TPKS dapat disepakati untuk menjadi RUU?”

Kemudian para anggota DPR RI yang mengikuti Rapat Paripurna menyatakan setuju dalam forum tersebut. Sehingga Puan mengetok palu sebagai tanda RUU TPKS telah resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR

Puan menambahkah ;

“Kami berharap dalam pembahasan RUU TPKS pada tahap selanjutnya bisa berjalan dengan lancar”

Puan tidak lupa mengucapkan apresiasi kepada seluruh aktivis yang telah memperjuangkan hak-hak dan perlindungan korban kekerasan seksual.

Terkhusus terhadap sejumlah aktivis perempuan yang hadir dalam Rapat Paripurna 18 Januari 2022 untuk mendukung pengesahan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR.

Puan kembali menyatakan ;

“apresiasi terimakasih atas kehadiran teman teman jaringan pembela hak korban kekerasan seksual yang sudah mengikuti sidang paripurna 18 Januari 2022”

Tak lupa Puan juga mengingatkan, RUU TPKS harus menempuh beberapa proses untuk dapat disahkan sebagai Undang-Undang.

Tindak lanjut dari penetapan RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR. Lembaga legislatif akan menyurati Presiden Joko Widodo guna membahas RUU TPKS tersebut.

Supres yang dikirimkan DPR kepada Presiden, DPR akan membahas alat kelengkapan dewa yang akan membahas RUU TPKS bersama badan Eksekutif.

Baca Juga :   Ancaman Vladimir Putin, Mulai Hitung Mundur Perang Dunia 3

Dikutip dari instagram @puanmaharaniri

“Saya tahu banyak yang ingin melihat RUU ini segera menjadi Undang-Undang. Saya pun demikian. Bantu kami dengan mengawal proses pembahasan RUU TPKS ini agar bisa menjadi produk Undang-Undang yang mampu menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi semua”

Untuk dapat menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi kemaslahatan rakyat, bangsa, dan negara Puan menekankan pentingnya pembahasan DPR RI bersama Pemerintah  dalam menuntaskan RUU TPKS dengan sebaik-baiknya.

Guna memastikan korban-korban kekerasan seksual menerima hak-hak dan perlindung dari Negara. Kecermatan dalam proses diperlukan agar produk hukum ini tidak membatasi fungsi dan dedikasi perempuan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *