Mengarah.com, Jakarta- Pada satuan tingkat sekolah dasar (SD), siswa/i merupakan anak didik yang perlu untuk diarahkan, dikembangkan, dan dihubungkan kearah perkembangan yang bersifat kompleks. Manajemen pendidikan dapat didefinisikan secara luas yakni mengenai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan terhadap suatu program kegiatan yang telah dibuat. Manusia menjadi objek utama sehingga tidak dapat terlepas dalam wadah kegiatan tersebut baik yang bersifat formal, nonformal dan informal.
Guru merupakan kunci kesuksesan sebab profesi guru termasuk ke dalam sales agent lembaga pendidikan. Prestasi belajar ialah alat ukur untuk mengetahui keefektifan proses pendidikan yang telah selesai dilaksanakan dan dapat dikatakan berhasil apabila prestasi yang diperoleh peserta didik sesuai dengan tujuan dan harapan. Maka dari itu, kinerja guru pada saat berlangsungnya proses pembelajaraan harus ditingkatkan kembali. Para guru juga harus ingat dan berpegang teguh kepada prinsip setia dan komitmennya untuk mengajar, berpikir kreatif, memiliki perilaku ataupun kepribadian yang baik, jujur, objektif, disiplin dan bertanggung-jawab sehingga menjadi panutan bagi anak didiknya. Selain itu, membangkitkan motivasi belajar siswa sangatlah penting.
Motivasi berasal dari kata “motif” yang diartikan sebagai “daya penggerak yang telah menjadi aktif”. Organisasi adalah suatu kumpulan yang terdiri dari beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama. Lingkungan sekolah juga memiliki sebuah organisasi dimana semua pihak yang ada didalamnya ikut terlibat dan bertanggung-jawab. Oleh karena itu, langkah yang dapat ditempuh oleh dinas kependikakan dan kepala sekolah dalam membuat program organisasi guna meningkatkan perkembangan motivasi berprestasi, ialah sebagai berikut :

- Program Organisasi Penggerak
Kegiatan Organisasi/Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila. Program ini berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa yang mencakup kompetensi literasi dan numerasi serta karakter dengan di dukung oleh SDM yang berkualitas. Artinya, kepala sekolah dan guru dikatakan sebagai motor penggerak. Pada saat kegiatan pembelajaraan dimulai harus adanya kolaborasi antara semua pihak yang ada seperti kepala sekolah, guru, siswa dan orang tua. Harus dipahami bahwasanya pengetahuan tidak lagi hanya bersumber pada guru tetapi juga bisa terjadi pada seluruh peserta didik. Hal ini selaras dengan tujuan Program Guru Penggerak yaitu mengembangkan diri guru dengan refleksi, guru juga harus memiliki kematangan moral, emosi, dan spiritual yang sesuai dengan kode etik, mengikutsertakan peran orang tua dalam perencanaan, pengoperasiaan, refleksi dan evaluasi pembelajaraan. Untuk mengikuti Program Organisasi Penggerak dan Guru Penggerak ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Semua tingkatan sekolah dimulai dari PAUD-TK, SD, SMP, SMA, SLB negeri atau swasta yang sudah memenuhi indikator persyaratan maka bisa ikut penyeleksian. Dengan adanya program pembaharuan seperti ini dalam dunia pendidikan Indonesia maka diharapkan akan mengubah pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik.
Program yang lainnya seperti ektrakurikuler (Dokter kecil, PMR, ROHIS, ROKRIS, OSIS, PRAMUKA) tetap berjalan bahkan dengan sistem yang lebih baik lagi dikarenakan semua unsur pendidikan didalamnya sudah berintegrasi menjadi manusia yang unggul dan berkompeten. Sehingga Pendidikan Indonesia tidak tertinggal dengan negara-negara lainnya dan mampu melahirkan generasi emas bangsa yang dapat bersaing secara global untuk mengharumkan nama Indonesia.
Terimakasih sudah mengapresiasi tulisanku. Sukses terus 💪