Mengarah.com, Palembang – Salah satu mahasiswi yang berisinial DR (22) dari Universitas Sriwijaya (Unsri) telah mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen saat melakukan bimbingan skripsi
Korban telah melaporkan kasus tersebut kepada Polda Sumatera Selatan (Sumsel). “Korban telah datang dan membuat laporan polisi. Dalam beberapa waktu lalu korban sudah diminta untuk segera membuat laporan kepolisian, akan tetapi baru sekarang korban membuat laporan” Ujar Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni pada hari Rabu (1/12/2021)
Dari hasil keterangan korban, peristiwa pelecehan terjadi pada saat menemui dosen pembimbing di kampus Unsri dengan agenda untuk penandatanganan perbaikan atau revisi skripsi.
Pelecehan yang terjadi kepada korban ialah pelecehan secara fisik oleh oknum dosen tersebut, pelecehan fisik berupa dipegang, dipeluk dan sampai dicium -Ujar Masnoni
Dalam melengkapi penyelidikan maka diminta keterangan sejumlah saksi dan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) -Ujar Masnoni
Mahasiswa tersebut juga mengunggah kejadian tersebut di media sosial hingga unggahan tersebut menjadi Viral, Senin 27 September 2021. Dalam unggahannya, korban adalah mahasiswa semester akhir dan baru selesai menjalani sidang ujiannya.
Dalam hal ini pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unsri telah menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan pendampingan terhadap korban
Rektor Unsri, Anis Saggaf, menyatakan pihaknya masih mendalami mengenai kasus pelecehan seksual tersebut. Pihak Unsri sudah membentuk tim dalam mendalami kasus pelecehan seksual tersebut secara proporsional -Ujar Anis pada Jumat 19/11