banner 120x600
banner 120x600

Langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) PARTALITE di Kalimantan tengah

  • Share
Source Foto : Christian Pratama (Mahasiswa Fakultas Hukum UPR)

Mengarah.com, Palangka Raya – Di Provinsi Kalimantan tengah sendiri bahan bakar minyak partalite menjadi primadona di masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, hal ini dikarenakan harga BBM yang tidak terlalu berat di kantong masyarakat, Membuat masyarakat banyak mengunakan BBM PARTALITE sebagai bahan bakar kendaraanya. Tetapi dengan langkanya bahan bakar minyak PARTALITE banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut dapat terjadi, hal tersebut dapat terjadi dikarenakan banyaknya stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang mengalami kekosongan bahan bakar minyak (BBM) PARTALITE, Bila ada pun Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menyediakan bahan bakar minyak (BBM) PERTALITE pengendara banyak yang mengantri dengan sangat panjang, Hal ini lah yang menjadi perbincangan hangat di masyarakat kalimantan tengah khususnya di palangkaraya dan juga sekitarnya, mengapa kelangkaan bahan bakar minyak PERTALITE tersebut dapat terjadi.

Langkanya Bahan bakar minyak (BBM) PARTALITE adalah dikarenakan Pemerintah yang hendak menaikan bahan bakar minyak PARTALITE, PERTAMAX dan juga LPG 3  kilo gram secara bertahap hal ini disampaikan oleh Mentri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pada jumat 1 april 2022, Juga Bahan bakar minyak (BBM) PARTALITE langka disebabkan karena berubahnya PARTALITE yang sebelumnya adalah Minyak Bahan Bakar Umum menjadi Minyak Bahan Bakar Penugasan, Hal itu lah yang menyebabkan PARTALITE menjadi langka dikarenakan BBM Penugasan penyediaan dan pendistribusianya dibatasin atau diatur, Maka dari itu langkanya BBM di pasar dikarenakan permintaan yang melambung tinggi sedangkan penyediaan yang diberikan oleh pemerintah tidak mencukupi pasar, Penyediaan dan pendistribusian tersebut di atur oleh oleh BPH MIGAS, Penjelasan mengenai JBKP sendiri di antaranya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Baca Juga :   Lofi Hip Hop Radio di Takedown YT karena Pelanggaran Hak Cipta?

Salah satu yang menyebabkan langkanya Bahan Bakar Minyak PARTALITE adalah dikarenakan banyaknya pengendara yang awalnya memakai Bahan bakar PERTAMAX kini beralih memakai Bahan bakar Minyak PARTALITE, Hal itu dikarenakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) PERTAMAX mengalami kenaikan harga yang signifikan Kenaikan harga tersebut tertuang dalam Keputusan menteri ESDM Nomor 33.K/MG.03/MG.03/DJM/2022 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2022 tanggal 1 April 2022. Kenaikan pada 1 April 2022 lalu mengakibatkan yang sebelumnya harga BBM PERTAMAX dari harga Rp 9000 – Rp 9400 per liter sekarang menjadi Rp 12.500 – Rp13000 untuk perliternya.

Akibatnya banyak masyarakat mulai mengeluhkan dampak dari kelangkaan bahan bakar tersebut, Salah satunya dampak dari kenaikan bahan bakar tersebut adalah bahan  pokok yang ikut melambung tinggi di pasar tradisional serta naiknya biaya sewa angkot, bis atau kendaraan umum lainya, Hal tersebut menciptakan macet di jalan raya yang di akibatkan oleh banyaknya pengendara yang mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) sampai menutupi sebagian bahu jalan, Hal tersebut membuat banyak pengendara lain mengalami terlambat dalam melakukan aktivitasnya

Dengan kenaikan bahan bakar tersebut kita sebagai masyarakat dapat ikut serta dalam menghadapi kelangkaan bahan bakar minyak di pasar dengan cara, Menyikapinya dengan menghemat bahan bakar minyak dengan cara mengurangi aktifitas yang tidak terlalu perlu dengan mengunakan kendaraan pribadi, Juga kita dapat mengunakan angkot, bis atau angkutan umum lainnya untuk beraktifitas di luar rumah untuk menghemat pengeluaran serta menciptakan permintaan pasar terhadap bahan bakar minyak berkurang dan tidak mengalami kelangkaan.

kh_law.id

Banner Iklan Sariksa
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *