Mengarah.com, Palangka Raya – Harga minyak goreng mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu. Pada awal tahun, harga minyak goreng kemasan pernah mencapai Rp 20 ribu/liter.
Kemudian pemerintah telah menerapkan kebijakan satu harga minyak untuk semua kemasan yang besarannya sekitar Rp.14.000/liter pada 19 Januari 2022.
Namun harga minyak selalu melonjak naik dan tidak turun turun. Mendag juga telah menetapkan harga eceran tertinggi dari minyak goreng curah, sederhana, dan premium pada 1 Februari 2022.
- HET Minyak Goreng Curah Rp.11.000/Liter
- HET Minyak Goreng Kemasan Sederhana Rp.13.500/Liter
- HET Minyak Goreng Kemasan Premium Rp.14.000/Liter
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya untuk menargetkan harga minyak goreng subsidi dari pemerintah akan stabil pada Bulan Suci Ramadhan nantinya.
Penargetan tersebut dilatar belakangi dengan masih banyaknya pedagang di pasar yang menjual minyak goreng masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Tengah, Hj. Sunarti mengatakan
” Kita harus ada target, setidaknya pada Bulan Suci Ramadhan nanti minyak goreng sudah bisa stabil kembali, sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah”