banner 120x600
banner 120x600

Inilah Modus Guru Pesantren (predator) yang Menyetubuhi 12 Santriwatinya dengan Janji-Janji Manis

  • Share
Foto : Pelaku

Mengarah.com, Bandung – Kementerian Agama (kemenang) telah menutup dan mencabut izin pesantren yang menjadi tempat dari Herry Wirawan (36), melakukan aksi bejatnya menjadi predator anak.

Dalam menjalankan aksinya Herry Wirawan (predator) berpura-pura menjadi salah satu guru di pesantren tersebut. Kemudian Herry Wirawan (predator) telah menodai belasan santriwatinya (murdinya) hingga hamil dan melahirkan

Aksi bejatnya tersebut diketahui sudah ia lakukan sejak 2016-2021. Seperti apa yang saya kutip di atas 8-12 santriwati bahkan sudah melahirkan 9 bayi

Kemudian bagaimana nasib dari bayi-bayi yang sudah dilahirkan dari rahim para korban?

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari menyatakan pada saat ini seluruh bayi yang sudah dilahirkan  dibawa oleh para orang-tua korban

Para korban untuk sementara ini berada di rumah aman P2TP2A untuk menjalani trauma healing

“Dari kesemua bayinya sudah berada di ibu korban masing-masing” ucap Diah (Ketua P2TP2A)

P2TP2A tidak hanya melakukan trauma healing kepada korban aja, akan tetapi para orang tua korban juga diberikan.

Ketua PT2TP2A juga menjelaskan, para pihaknya sudah mempersiapkan korban untuk siap apabila suatu saat masalah mereka muncul ke rana publik.

“Untuk kondisi dari para korban pada saat ini Insya Allah sudah lebih kuat untuk mempersiapkan mereka selama ini dalam menghadapi media nantinya” ucap Diah (Ketua P2TP2A)

Perbuatan bejad yang dilakukan oleh Herry Wirawan (predator), yang merudapaksa belasan santriwatinya tersebut, pertama kali telah diketahui oleh para keluarga korban yang melihat anaknya tengah mengandung.

Setelah itu para keluarga korban mengetahui keanehan tersebut langsung melaporkan ke kepala desa dan melaporkan juga ke Polda Jabar.

“Kebongkaran ini diketahui oleh seorang ibu yang anaknya disana, yang melihat anaknya ada sedikit perubahan dalam tubuhnya dan kemudian melaporkan kepada kepala desa” ucap Diah (Ketua P2TP2A)

Baca Juga :   Rusia Terus Membombardir Kharkiv, Hingga Menewaskan 11 Warga Ukraina

Pada saat ini, Herry Wirawan (predator) sedang diadili di PN Bandung, agenda persidangan yang berlangsung masih menghadirkan para saksi.

Dari dakwaan jaksa PU, diketahui bahwa Herry Wirawan (predator) telah merudapaksa belasan santriwatinya sejak tahun 2016

Ironisnya, para santriwati yang menjadi korban keganasan predator tersebut masih di bawah umur

Dakwaan jaksa berhasil mengungkap aksi keganasan Herry Wirawan (predator) itu, dengan menyetubuhi santriwatinya yang nyaris setiap hari hingga hamil.

Dalam berkas dakwaan, para korban sering mengadukan kehamilanya kepada si Herry Wirawan (predator)

Kendati para korban mengadukan kehamilanya, Herry Wirawan (predator) tersebut tidak merasa panik atau meminta untuk menggugurkan kandungannya.

“Biarkan anak itu lahir kedunia, bapak akan membiayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, dan kita berjuang bersama-sama” ucap Herry Wirawan (predator) seperti yang telah dikutip dari berkas dakwaan jaksa

Herry Wirawan (predator) juga memberikan janji yang menggiurkan di masa depan untuk para korban yang hendak di cabulinya, mulai dari membiayai kuliah hingga dijadikan polwan.

Para korban selama mendapat pengajaran dari si Herry Wirwan (predator) bejat ini, dicekoki dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati

Bahkan, terdapat salah satu korban yang terpaksa untuk menuruti dari kemauan Herry Wirawan (predator) karena pepatahnya mengenai soal ketaatan pada seorang guru.

“Guru itu Salwa Zahra Atsilah, yang mana harus taat pada guru” ucap Herry Wirawan (predator) dalam berkas dakwaan

Herry Wirawan (predator) yang merupakan seorang warga dari Kampung Biru RT 03/04 Kelurahan Dogo Kecamatan Coblong Kota Bandung.

Dari dakwaan jaksa, terkuak bahwa perbuatan bejat Herry Wirawan (predator) telah dilakukan di sejumlah tempat yang berada di Kota Bandung

“Perbuatan terdakwa Herry Wirawan (predator) telah dilakukan di banyak tempat” ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu (8/12/2021)

Baca Juga :   Kabar Duka Sepak Bola Indonesia Antara Arema FC vs Persebaya FC

Adapun tempat yang dimaksud yakni, Basecamp jalan Cibiru Hilir Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung ,Yayasan Komplek Sinergi jalan Nyaman Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Cibiru Kota Bandung, Apartemen Suites Metro Bandung, Hotel Prime Park, Rumah Tahfidz Al Ikhlas, Hotel Atlantik, Hotel Nexa, dan Hotel Regata.

Herry Wirawan (predator) tidak cuma mencekoki soal taat kepada guru saja. Akan tetapi, juga mengiming-imingkan janji bahwa para santriwatinya akan dijadikan polisi wanita dan menjadi pengurus di pesantren

Janji manis tersebut tercantum didalam surat dakwaan yang diuraikan dalam poin-point dari penjelasan si korban.

“Herry Wirawan (predator) mengiming-imingkan anak dari para korban menjadi polisi wanita” ucap jaksa

Banner Iklan Sariksa
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *